Bagi para penikmat manga, majalah ataupun karya akademis yang ketahuan mengunduh secara ilegal dari Jepang bisa dibui selama 2 tahun dan dengan Rp262 juta
Bagi para penikmat manga, majalah ataupun karya akademis yang ketahuan mengunduh secara ilegal dari Jepang bisa dibui selama 2 tahun dan dengan Rp262 juta